Hyundai Ioniq 5 Pecahkan Rekor MURI Jelajah Singapura-Vietnam
Hyundai Ioniq 5 rakitan Indonesia sukses mengatasi rekor MURI, dengan mengerjakan perjalanan sejauh 5.647 km, dari Singapura ke Vietnam PP, melintasi bebeberapa negara di ASEAN di sepanjang perjalanan.
Pencapaian dengan tajuk Indonesia Assembled Electric Car That Covers the Longest Drive throught Southeast Asia, diberi kepada Hyundai Motor Asia Pacific HQ, Kamis (8/8/2024).
Ditunjukkan Sangwook Lee, Head of Marketing & PR Hyundai Motor https://bengkellasbekasipro.com/toko-variasi-dan-spareparts-motor-terlengkap-di-ciledug-jakarta/ Asia Pacific HQ, pihaknya merasa terhormat mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI). Penghargaan ini menegaskan komitmen kami untuk mentransformasi lanskap mobilitas secara berkelanjutan.
« Kami yakin penghargaan ini bisa meningkatkan kepercayaan kepada energi tahan, kecakapan dan keandalan kendaraan listrik kami untuk perjalanan jarak jauh, » jelasnya dalam keterangan resmi, ditulis Jumat (9/8/2024).
Sementara itu, Hyundai Ioniq 5 ini, sebagai penggagas teknologi Vehicle-to-Load (V2L), sebuah fitur inovatif yang menciptakan kendaraan listrik sebagai sentra energi serbaguna, yang memungkinkan pengguna memanfaatkan energi listriknya untuk berbagai kebutuhan yang menyokong gaya hidup lebih produktif dan tanpa hambatan.
Kemudian, Osmar Semesta Susilo, Vice Director of MURI menerangkan, penghargaan rekor MURI ini diberi kepada Hyundai sebagai kendaraan beroda empat listrik rakitan Indonesia pertama yang menempuh perjalanan terpanjang di Asia Tenggara.
« Pencapaian ini menunjukkan kecakapan Indonesia dalam memproduksi kendaraan beroda empat listrik yang andal. Selamat kepada Hyundai dan kami mau bisa mengamati lebih banyak inovasi lagi di masa mendatang, » tukasnya.
SPKLU Hyundai Tidak Dapat Lagi Digunakan Ngecas Empat Listrik Merek Lain, Mulai Kapan?
PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengumumkan, kalau stasiun pengisian kendaraan listrik biasa (SPKLU) miliknya sudah tak bisa lagi diaplikasikan untuk merek lain. Pemberlakuan keputusan hal yang demikian, dikerjakan mulai Agustus 2024 atau bulan ini.
Keputusan terkait SPKLU Hyundai, yang sudah tak bisa diaplikasikan untuk kendaraan beroda empat listrik merek lain, pantas dengan Hukum Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP).
« Mulai Agustus 2024, Hyundai akan memberlakukan skema penarikan tarif listrik untuk pengisian energi di Hyundai EV Charging Station dan terbatas cuma untuk kendaraan beroda empat dengan merek Hyundai serta afiliasinya. Hukum ini pantas dengan Hukum Presiden mengenai Instalasi Listrik Privat (ILP), » tulis Hyundai, dalam keterangan resmi yang diunggah di akun instagram @hyundaimotorindonesia, ditulis Selasa (6/8/2024).
Hyundai sendiri, memang memiliki beberapa SPKLU yang berada di lokasi yang cukup strategis, seperti di Plaza Indonesia, Lippo Malls, dan Pakuwon Mall. Fasilitas hal yang demikian, menyokong untuk pengisian super kencang ultrafast charging, dengan total energi 240 kW.
SPKLU ultrafast charging Hyundai ini, bisa mengisi baterai kendaraan beroda empat listrik dari 10 pesen sampai 80 persen cuma dalam kurang dari 18 menit.
Sementara itu, bagi pembeli baru Hyundai EV dari jangka waktu prebook untuk all new Kona Electric, dan GIIAS 2024 untuk contoh lainnya, akan tersedia EV charging service pragram yang bisa diakses gratis melewati aplikasi myHyundai.
« Hyundai secara bertahap akan membuka jalan masuk ke CPO partner EV charging station bagi pelanggan EV Hyundai. Untuk informnasi ketersediaan dan penerapan silahkan jalan masuk melewati aplikasi myHyundai, » tutup Hyundai.